Biografi Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Pada tahun63 H/682M Umar bin Abdul Azizi yang memiliki nama
lengkap Umar bin Abdul Aziz bin Marwaan bin Hakam bin abil-'Aas bin Umayyah bin
'Abdish-Syams bin Abdul Manaf bin Qusay bin Kilaab. Lahir dikota Madinah. Berdasarkan
darah keturunan, Umar bin Abdul Aziz masih seketurunan dengan Umar bin Khattab.
Laila Ummu Asim binti Asim bin Umar bin Khattaab adalah cucu dari Umar bin
Khattab. Sehingga menyebabkan suatu
kebiasaan bagi Umar bin Abdul Aziz sering berkunjung ke rumah paman ibunya
yaitu Abdullah bin Umar bin Khattab, setiap pulang berkunjung beliau selalu
berkata kepada ibunya bahwa ia ingin hidup sperti kakeknya yaitu Umar bin
Khattab. Keinginan itu menjadi cita-cita serta membentuk beliau menjadi seorang
khalifah yang terkenal dengan akhlak mulia, jujur, adil, bijaksana, tawadhu,
alim serta santun. Sejak kecil Umar bin Abdul Aziz dikenal dengan anak yang
cerdas, beliau adalah salah satu penghapal Al-Qur’an sehingga dikirim oleh
ayahnya kepada guru penghapal Al-Qur’an serta belajar Ilmu pengetahuan yang
lainnya. Ia mendpaat pengajaran serta bimbingan yang baik. Beliau mulai
berkenalan dengan berbagai kalangan orang di Madinah, begitu juga dalam hal
Ilmu pengetahuan diperkenalkan pada ilmu agama, pengkajian Ulumul Qur’an,
Ulumul Hadist, tafsir dan lainnya.
Pada tahu 85 H (704 M) ayahnya wafat. Pamannya Khalifah
Abdul Malik bin Marwan membawanya ke Damaskus dan serta dinikahkan dengan
putrinya yang bernama Fatimah.
Pada tahun 87 H, Umar bin abdul Aziz diangkat menjadi
gubernur Hedjaz di wilayah Madinah, waktu itu masa pemerintahan Khalifah
al-Walid bin Abdul Malik, atau al-Walid 1. Ini merupakan pengalam pertama bagi
beliau dalam jabatan sebagai amir di usia yang masih muda yaitu 24 tahun, namun
dengan kecakapan, kecerdasan, serta kebijaksanaanya beliau berhasil menjadi
gubernur di usianya. Pada saat menjabat sebagai gubernur langkah pertama yang
dilakukan adalah membentuk Dewan Penasehat yang beranggotakan 10 ulama
berpengaruh di kota itu untuk bersama-sama mendiskusikan berbagai masalah
penting yang berkaitan dengan urusan agama, pemerintahan, serta rakyat. Beliau membangun
kesatuan anatara ulama dan umara (penguasa).
Pada Tahun 88 H (697 M) Umar binAbdul Aziz dipercaya sebagai
pengawas pelaksanaan pembangunan pembongkaran Masjid Nabawi. Namun walaupun
telah bekarja semaksimal mungkin namun masih ada yang iri bahkan oleh Hajjaj bi
Yusuf as-Saqafi, menuduh Umar bin Abdul Aziz sebagai koruptor, pelanggar
aturan, dan KKN, akibatnya beliau diberhentikan sebagai Gubernur, namun semua
tuduhan tersebut tidak terbukti.
Pada tahun 97 H beliau dipercaya kembali menjabat sebagai
al-Katib (sekertaris istana) oleh Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan.
Pada tahun 99 H khalifah Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan
wafat, namun karena anak beliau Ayyub meninggal, maka beliu bersama perdana
mentrinya (wajir) berwasiat agar menunjuk Umar bin Abdul Aziz untuk menjadi
penggantinya sebagai khalifah yang ke -8 Dinasti Umayyah. Beliau memetintah 2,5
tahun, namun walaupun singkat banyak meninggalkan kebijakan yang berharga dalam
memperbaiki sistem pemerintahan, baik pada jamannya, maupun setelahnya.
0 comments:
Post a Comment