Thursday, 12 March 2015

Biografi Khalifah Umar bin Abdul Aziz

Biografi Khalifah Umar bin Abdul Aziz

Pada tahun63 H/682M Umar bin Abdul Azizi yang memiliki nama lengkap Umar bin Abdul Aziz bin Marwaan bin Hakam bin abil-'Aas bin Umayyah bin 'Abdish-Syams bin Abdul Manaf bin Qusay bin Kilaab. Lahir dikota Madinah. Berdasarkan darah keturunan, Umar bin Abdul Aziz masih seketurunan dengan Umar bin Khattab. Laila Ummu Asim binti Asim bin Umar bin Khattaab adalah cucu dari Umar bin Khattab.  Sehingga menyebabkan suatu kebiasaan bagi Umar bin Abdul Aziz sering berkunjung ke rumah paman ibunya yaitu Abdullah bin Umar bin Khattab, setiap pulang berkunjung beliau selalu berkata kepada ibunya bahwa ia ingin hidup sperti kakeknya yaitu Umar bin Khattab. Keinginan itu menjadi cita-cita serta membentuk beliau menjadi seorang khalifah yang terkenal dengan akhlak mulia, jujur, adil, bijaksana, tawadhu, alim serta santun. Sejak kecil Umar bin Abdul Aziz dikenal dengan anak yang cerdas, beliau adalah salah satu penghapal Al-Qur’an sehingga dikirim oleh ayahnya kepada guru penghapal Al-Qur’an serta belajar Ilmu pengetahuan yang lainnya. Ia mendpaat pengajaran serta bimbingan yang baik. Beliau mulai berkenalan dengan berbagai kalangan orang di Madinah, begitu juga dalam hal Ilmu pengetahuan diperkenalkan pada ilmu agama, pengkajian Ulumul Qur’an, Ulumul Hadist, tafsir dan lainnya.

Pada tahu 85 H (704 M) ayahnya wafat. Pamannya Khalifah Abdul Malik bin Marwan membawanya ke Damaskus dan serta dinikahkan dengan putrinya yang bernama Fatimah.

Pada tahun 87 H, Umar bin abdul Aziz diangkat menjadi gubernur Hedjaz di wilayah Madinah, waktu itu masa pemerintahan Khalifah al-Walid bin Abdul Malik, atau al-Walid 1. Ini merupakan pengalam pertama bagi beliau dalam jabatan sebagai amir di usia yang masih muda yaitu 24 tahun, namun dengan kecakapan, kecerdasan, serta kebijaksanaanya beliau berhasil menjadi gubernur di usianya. Pada saat menjabat sebagai gubernur langkah pertama yang dilakukan adalah membentuk Dewan Penasehat yang beranggotakan 10 ulama berpengaruh di kota itu untuk bersama-sama mendiskusikan berbagai masalah penting yang berkaitan dengan urusan agama, pemerintahan, serta rakyat. Beliau membangun kesatuan anatara ulama dan umara (penguasa).

Pada Tahun 88 H (697 M) Umar binAbdul Aziz dipercaya sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan pembongkaran Masjid Nabawi. Namun walaupun telah bekarja semaksimal mungkin namun masih ada yang iri bahkan oleh Hajjaj bi Yusuf as-Saqafi, menuduh Umar bin Abdul Aziz sebagai koruptor, pelanggar aturan, dan KKN, akibatnya beliau diberhentikan sebagai Gubernur, namun semua tuduhan tersebut tidak terbukti.

Pada tahun 97 H beliau dipercaya kembali menjabat sebagai al-Katib (sekertaris istana) oleh Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan.


Pada tahun 99 H khalifah Sulaiman bin Abdul Malik bin Marwan wafat, namun karena anak beliau Ayyub meninggal, maka beliu bersama perdana mentrinya (wajir) berwasiat agar menunjuk Umar bin Abdul Aziz untuk menjadi penggantinya sebagai khalifah yang ke -8 Dinasti Umayyah. Beliau memetintah 2,5 tahun, namun walaupun singkat banyak meninggalkan kebijakan yang berharga dalam memperbaiki sistem pemerintahan, baik pada jamannya, maupun setelahnya.

0 comments:

Post a Comment