Sejarah Berdirinya Dinasti Umayyah
Pada tahun 656 M tepatnya tanggal 17 Juni pada hari
umat tanggal 18 Djulhijah 35 H khalifah ke-3 Khulafaurrasyidin yaitu Utsman bin
Affan dibunuh oleh para pemberontak, pada saat itu Madinah dalam posisi kosong
banyak sahabat senior yang sedang berada di wilayah taklukannya, sehingga
sagabat yang ada di Madinah mendesak Ali bin Abu Thalib untuk menjadi khalifah
pengganti. Namun tidak semua mendukung Ali hanya beberapa diantaranya Talhah
bin Ubaidillah dan Zubair bin Awwam sedangkan Saad bin Abu Waqqas dan Abdullah
bin Umar tidak begitu setuju dengan pengangkatan Ali bin Abu Thalib sebagai
Khalifah ke-empat Khulafaurrasydin. Namun penetapan sebagai khalifah ditolak
oleh Mu’awiyah bin Abu Sufyan, gubernur syiria yang masih kerabat Utsman bin
Affan dengan alasan :
- Pertama, Ali harus mempertanggungjwabkan tentang terbunuhnya Utsman bin Affan.
- Kedua, berhubung wilayah Islam telah meluas timbul komunitas-komunitas Islam di daerah baru maka hak untuk menentukan jabatan khalifah tidak hanya bagi para sahabat serta orang yang berada di Madinah saja.Sikap ini didukung oleh beberapa sahabat di Madinah yang kemudian bergabung di Suria.
Pada tahun 661 M tepatnya pada tanggal 24 Januari, akhirnya
kemenangan jatuh ketangan Mu’awiyah, terutama karena kematian Ali ditangan
salah seorang kaum Khawarij yang bernama Abdu Rahman bin Muljam. Kesempatan ini
digunakan Mu’awiyah untuk menyusun strategi dengan baik dalam rangka mengambil
alih keosongan kekuasaan. Semula ada upaya dari pihak Hasan bin Ali untuk menuntut
balas kematian ayahnya. Juga ada yang mengusulkan supaya Hasan menggantikan
posisi ayahnya, namun Hasan menyangsikan kemampuan diri dan kekuatan yang
dimilikinya, hingga pada akhirnya ia bersedia mengakui Mu’awiyah sebagai
khalifah dengan syarat sebagai berikut :
- Mu’awiyah tidak menaruh dendam terhadap seorangpun dari penduduk Irak (karena sebelumnya penduduk Irak adalah pendukung Ali bin Abu Thalib dan merupakan orang-orang yang membai’at Hasan sebagai khalifah)
- Mu’awiyah menjamin keamanan dan memaafkan kesalahan-kesalahan mereka
- Pajak tanah negara Ahwaz (sekarang kota Propinsi Khuzistan, Iran) diperuntukan kepadanya dan diberikan setiap tahunnya
- Mu’awiyah membayar kepada saudaranya Husain, dua juta dirham
- Pemberian untuk Bani Hasyim harus lebih banyak daripada Bani Abdi Syam (karena jasa-jasanya terhadap Islam dan karena mereka lebih dahulu masuk Islam.
Bagi Mu’awiyah semua persyaratan tersebut tidak
menjadi masalah. Yang penting adalah Hasan mengakuinya sebagai khalifah.
Pada tahun 41 H bulan Rabi’ulawal
saat Mu’awiyah berkunjung ke Kufah. Hasan dan Husain bersama penduduk Kufah membai’at
Mu’awiyah sebagai khalifah. Tahun tersebut dikenal dengan Tahun Persatuan (Amul
Jamaah).
0 comments:
Post a Comment